Kurikulum Prodi Arsitektur tahun 2019-2024 disusun berdasarkan standar capaian pembelajaran sesuai Peraturan Presiden RI No. 08 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). dengan penekanan pada pembekalan lulusan kearah Profesi Arsitek dan Akademisi yang berbudi luhur, mandiri dan berkualitas dalam rancang bangun yang berbasis green-technology dan kearifan lokal.